Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Berani! Gaji Pokok Karyawan Tambang Nikel Diduga Dibawah UMK, Distransnaker Konut Meradang

badge-check

Berani! Gaji Pokok Karyawan Tambang Nikel Diduga Dibawah UMK, Distransnaker Konut Meradang Perbesar

WANGGUDU – Sebuah kontraktor pertambangan biji nikel di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga memberikan gaji pokok karyawannya dibawah dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang besarannya Rp.3.510.520.

Meski Pemkab Konawe Utara telah menetapkan standar pengupahan karyawan yang wajib dijalankan oleh seluruh perusahaan, namun ada saja perusahaan yang berani melanggar ketetapan tersebut.

Dugaan tersebut datang dari salah satu perusahaan kontraktor pertambangan biji nikel di Blok Mandiodo. Perusahaan tersebut diduga kuat memberikan upah gaji pokok sebesar Rp3,2 juta.

Miris, ditengah Konawe Utara yang kaya akan sumber daya alam, ada saja perusahaan yang terindikasi tidak memanusiakan karyawannya.

Kondisi tersebut membuat Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Transmigrasi dan Tenagakerja (Distransnaker) Konawe Utara, Akriman meradang.

Akriman mengatakan, perusahaan yang sedang berinvestasi di Konawe Utara wajib mematuhi aturan pengupahan yang ada.

“UMK kita Rp.3.510.520. Perusahaan tidak bisa memberikan gaji pokok karyawannya turun dari angka tersebut. Jelas itu,” cetus Akriman dengan nada geram, Jumat malam (4/9/2026).

Dirinya sangat murka, tak kala mendengar informasi adanya salah perusahaan kontraktor biji nikel di Blok Mandiodo memberikan gaji pokok karyawannya sebesar Rp3,2 juta.

“Tidak bisa mereka bayar diangka Rp3,2 juta. Temuan itu, kalau itu sampai terjadi kami akan panggil pihak perusahaan. Kalau ada perusahaan yang menurunkan itu adalah temuan. Angka UMK kita itu adalah angka yang ditandatangani oleh Bupati. Jika terjadi maka itu salah satu bukti mbalelonya sebuah perusahaan,” ujarnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Forkam HL Sultra Dorong Raperda Pemberdayaan Pengusaha Lokal Konawe Utara di Sektor Tambang

6 Okt 2026 - 13:48 WIB

Forkam HL Sultra Dorong Raperda Pemberdayaan Pengusaha Lokal Konawe Utara di Sektor Tambang

Forkam HL Sultra Serahkan Laporan Dugaan Pengaturan Tender 12 Proyek di Konut ke KPK

3 Okt 2026 - 19:30 WIB

Forkam HL Sultra Serahkan Laporan Dugaan Pengaturan Tender 12 Proyek di Konut ke KPK

Dugaan Pengaturan Penawaran 12 Paket Proyek di Konut Hingga Indikasi Keterlibatan Oknum LPSE Mencuat

2 Okt 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Pengaturan Penawaran 12 Paket Proyek di Konut Hingga Indikasi Keterlibatan Oknum LPSE Mencuat

Wakil Bupati Konut Soroti Dua Desa Belum Terjangkau PLN

1 Okt 2026 - 17:56 WIB

Wakil Bupati Konut Soroti Dua Desa Belum Terjangkau PLN

Forkam HL Sultra Desak Kontraktor Proyek APBD Utamakan Tenaga Kerja Lokal

30 Sep 2026 - 13:11 WIB

Forkam HL Sultra Desak Kontraktor Proyek APBD Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Trending di Daerah