WANGGUDU — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lasolo memasuki tahapan FGD-1 dengan agenda utama penyampaian lokasi dan luas delineasi wilayah perencanaan Lasolo dan sekitarnya. Kegiatan tersebut resmi dibuka Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., di Hotel Oheo, Kamis (17/9/2026).
Dalam arahannya, Abuhaera menegaskan bahwa FGD harus menjadi ruang untuk menguji, membahas, dan menyempurnakan substansi penyusunan RDTR, bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menyampaikan data, kondisi lapangan, serta berbagai persoalan secara terbuka agar dapat diidentifikasi dan diakomodasi dalam dokumen perencanaan.
“RDTR harus menjadi dokumen yang jelas dan implementatif, memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam pemanfaatan ruang secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan wilayah bagi generasi mendatang.
Karena itu, ia berharap proses penyusunan RDTR dilakukan secara cermat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Kecamatan Lasolo dan wilayah sekitarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD terkait, Tim Penyusun RDTR Kecamatan Lasolo, para camat, kepala desa dan lurah terkait, serta seluruh peserta FGD.
Redaksi






















