KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara memastikan rencana pembangunan Terminal Khusus (TUKS) dan Packing Plant Semen Conch Kendari memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, serta kondisi lingkungan sekitar.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang digelar Ditlantas Polda Sultra bersama Dinas Perhubungan Kota Kendari, Satlantas Polresta Kendari, PT Conch North Sulawesi Cement, dan CV Dalletama Engineering selaku konsultan, di Kafe Mauki, Kendari, Rabu (7/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Ditlantas menyoroti mobilitas kendaraan proyek, mulai dari lokasi pengambilan material, jalur angkutan, hingga pengaturan waktu kendaraan keluar-masuk kawasan pembangunan.
Setiap lokasi pengambilan material juga diminta memiliki perizinan yang jelas dan dicantumkan dalam dokumen pemenuhan Andalalin.
Pada tahap operasional, kendaraan distribusi diarahkan untuk menghindari kawasan Pasar Lapulu. Penggunaan Jalan 40 juga menjadi salah satu pertimbangan agar aktivitas angkutan tidak menambah beban lalu lintas di kawasan yang memiliki kepadatan aktivitas masyarakat.
Selain aspek lalu lintas, perusahaan diminta menyiapkan sejumlah langkah pengendalian dampak lingkungan selama proses pembangunan. Di antaranya menyediakan fasilitas pencucian roda kendaraan, menggunakan terpal pada kendaraan pengangkut material, serta menyiapkan mobil tangki air untuk mengendalikan debu.
Koordinasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan tertib tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan maupun kenyamanan masyarakat.
Pihak perusahaan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan dan melengkapi persyaratan yang telah disampaikan dalam rapat.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa pembangunan dan aktivitas investasi harus berjalan beriringan dengan keselamatan lalu lintas, ketertiban lingkungan, serta kepentingan masyarakat.(Red)

























