WANGGUDU — Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra), mendesak dan menyerukan seluruh pelaksana proyek, kontraktor, dan pengusaha di Kabupaten Konawe Utara, agar mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Desakan dan seruan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Forkam HL Sultra, Iqbal. Kata dia, masyarakat sekitar proyek pembangunan yang diberdayakan atau dilibatkan sebagai tenaga kerja sangat minim.

Padahal, lanjut Iqbal, sejumlah proyek pembangunan daerah yang memiliki nilai anggaran mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah, jika masyarakat sekitar dilibatkan minimal sisi tenaga kerja diharapkan dapat memberikan peningkatan pendapatan.
Menurut Iqbal, proyek-proyek yang bersumber dari uang rakyat semestinya tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
“Tapi dalam praktiknya jauh dari yang diharapkan masyarakat sekitar pembangunan. Kita masih menemukan warga yang datang secara langsung untuk mengajukan permohonan bekerja, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak pelaksana proyek,” cetus Iqbal, Rabu (30/9/2026).
Akibatnya, masih kata Iqbal, kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat sekitar belum merasakan dampak ekonomi secara optimal dari keberadaan proyek pembangunan di wilayah mereka.
“Pembangunan tidak semata-mata mengenai pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian lokal,” katanya.
“Uang yang digunakan adalah milik rakyat, maka rakyatlah yang seharusnya menjadi penerima manfaat utamanya. Jika bangunan berdiri kokoh tetapi warga sekitar tetap miskin, bahkan permohonan mereka untuk bekerja diabaikan, maka pembangunan itu belum selesai dan belum adil,” sambung Iqbal.
Untuk itu, Iqbal, meminta seluruh kontraktor pemenang tender untuk mengutamakan warga lokal dalam pengisian tenaga kerja, mulai dari tenaga pelaksana hingga tenaga terampil yang memenuhi persyaratan.
“Kami minta pengusaha memberikan tanggapan dan perlakuan yang baik kepada warga yang datang melamar pekerjaan. Berikan warga sekitar kesempatan,” ujarnya.
Iqbal mewanti-wanti kontraktor atau pengusaha untuk tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah untuk pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan oleh tenaga kerja lokal.
“Kami berharap Pemda dan DPRD Konawe Utara menyusun kebijakan yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan,” bebernya.
Ia bahkan mendorong adanya ketentuan mengenai porsi tenaga kerja lokal dalam kontrak proyek, disertai mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
“Pembangunan yang benar-benar adil adalah yang mengangkat derajat rakyat di tempat itu dibangun. Fisik bisa terlihat, tetapi kesejahteraan rakyat adalah pembangunan yang paling utama. Mengabaikan permohonan warga sendiri adalah bentuk ketidakadilan,” tutup Iqbal.(Red)























