WANGGUDU – Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai mencium aroma adanya segelintir oknum aparat dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Konawe Utara beralih profesi sebagai kontraktor proyek.
Ketua Forkam HL Sultra, Iqbal mengatakan, dugaan adanya aoma oknum aparat dan ASN di Kabupaten Konawe Utara merangkap kontraktor proyek terbilang cukup halus dan cerdik.

Menurut Iqbal, jika modus yang laksanakan di lapangan oleh oknum aparat maupun ASN adalah meminjam perusahaan atau denga kata lain “bendera” dengan fee sekitar 3 persen buat pemilik perusahaan.
“Kalau di cek pada dokumen perusahaan pemenang proyek memang bukan namanya mereka (oknum red). Pola pinjam atau sewa bendera atau perusahaan,” kata Iqbal, Sabtu (12/9/2026).
Akan tetapi, lanjut Iqbal, berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan pihaknya mendapatkan data informasi jika beberapa proyek pembangunan yang menggunakan APBD diduga dikerjakan oleh oknum aparat dan ASN.
“Mereka abdi negara, maka ASN ataupun TNI/Polri tidak bisa mengerjakan proyek pemerintah karena itu masuk UU anti korupsi,” ungkap Iqbal.
Lanjut Iqbal, saat ini Forkam HL Sultra sementara merampungkan data guna melakukan pelaporan secara resmi ke aparat penegak hukum.
“Inza Allah, dalam waktu dekat ini kami akan membuka semua datanya ke publik, sekaligus melakukan pelaporan ke Kajati dan Polda Sultra, serta ke Kejaksaan Agung RI,” tutup Iqbal.
Redaksi























