Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Proyek Pembangunan di Konawe Utara Diduga Kuat Gunakan Material Golongan C Ilegal

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

WANGGUDU –  Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra), menyoroti dugaan penggunaan material galian golongan C Ilegal alias tak berizin pada sejumlah proyek pembangunan APBD di Kabupaten Konawe Utara.

Dugaan kuat tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Forkam HL Sultra, Iqbal. Katanya, dari hasil pemantauan lapangan ditemukan sejumlah proyek pembangunan uang APBD menggunakan pasokan pasir, batu, kerikil, dan tanah urug yang berasal dari lokasi penggalian yang belum dapat dipastikan memiliki legalitas perizinan.

Iqbal membeberkan, jika material golongan C yang digunakan oleh pihak kontraktor atau rekanan proyek APBD terindikasi kuat berasal dari hasil galian tepian sungai dan lereng bukit.

“Jika asal materialnya saja tidak berizin atau ilegal, nah bagaimana dengan pembangunan proyeknya yang menggunakan uang rakyat,” kata Iqbal, Minggu (6/9/2026).

“Belum lagi pola pengangkutan material juga kerap berlangsung tanpa dilengkapi dokumen yang dapat menunjukkan asal-usul material secara jelas,” sambung Iqbal.

Menurut Iqbal, dampak dari penggalian material secara ilegal bukannya memberikan solusi baik bagi pembangunan di Konawe Utara, akan tetapi memunculkan resiko kerusakan lingkungan.

“Artinya Pemda Konut membangun proyek ratusan juta bahkan miliaran anggaannya setiap pekerjaan, tapi disisi lain memberikan kerusakan lingkungan dan dampaknya yang akan merasakan itu masyarakat,” ujarnya.

Iqbal mengingatkan, legalitas sumber material perlu menjadi perhatian tidak hanya bagi pemasok, tetapi juga bagi pihak yang menggunakan material tersebut dalam kegiatan pembangunan.

“Konsultan dan instans terkait tempat anggaran proyek tersebut ambil bagian memastikan jika material yang digunakan mengantongi izin. Jangan malah mendukung terjadinya kerusakan lingkungan hanya demi menggugurkan proyek tersebut jalan,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, penggunaan material yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus berdampak terhadap penerimaan daerah.

Makanya, lanjut Iqbal, Forkam HL Sultra menyerukan kepada pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan di Kabupaten Konawe Utara.

Memastikan legalitas dan dokumen asal-usul material yang digunakan dalam setiap proyek, nenindak sesuai ketentuan terhadap pemasok maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ironisnya, lanjut Iqbal, Pemda Konawe Utara tidak membuka saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Pembangunan tidak boleh dibangun di atas pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan. Material hasil pertambangan bukan barang yang bebas diambil. Ada aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak,” tegas Iqbal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Forkam HL Sultra Dorong Raperda Pemberdayaan Pengusaha Lokal Konawe Utara di Sektor Tambang

6 Okt 2026 - 13:48 WIB

Forkam HL Sultra Dorong Raperda Pemberdayaan Pengusaha Lokal Konawe Utara di Sektor Tambang

Forkam HL Sultra Serahkan Laporan Dugaan Pengaturan Tender 12 Proyek di Konut ke KPK

3 Okt 2026 - 19:30 WIB

Forkam HL Sultra Serahkan Laporan Dugaan Pengaturan Tender 12 Proyek di Konut ke KPK

Dugaan Pengaturan Penawaran 12 Paket Proyek di Konut Hingga Indikasi Keterlibatan Oknum LPSE Mencuat

2 Okt 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Pengaturan Penawaran 12 Paket Proyek di Konut Hingga Indikasi Keterlibatan Oknum LPSE Mencuat

Wakil Bupati Konut Soroti Dua Desa Belum Terjangkau PLN

1 Okt 2026 - 17:56 WIB

Wakil Bupati Konut Soroti Dua Desa Belum Terjangkau PLN

Forkam HL Sultra Desak Kontraktor Proyek APBD Utamakan Tenaga Kerja Lokal

30 Sep 2026 - 13:11 WIB

Forkam HL Sultra Desak Kontraktor Proyek APBD Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Trending di Daerah