KENDARI — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara bersama Bapenda, Satlantas Polresta Kendari, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pendataan Kepatuhan Pajak Gabungan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Kendari. Tim gabungan melakukan pendataan dan pengecekan kepatuhan pajak kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Pendataan dilaksanakan di delapan titik, yakni Kendari Beach, depan Lapas, depan CitraLand, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan Avicena, depan Toyota Kalla Anduonohu, serta wilayah Puuwatu.
Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra menurunkan 16 personel, yakni AKP Jumiran, S.H., AKP R. Mulyadi, S.H., AKP Sarif, S.H., AKP Ansar, S.E., M.M., AKP Baso Ali, IPTU Muh. Jufri, IPTU Syafruddin, IPTU Sugianto Mandi, IPDA La Tele, S.Si., AIPDA Yakobus Rante, S.H., AIPDA Rizwandy Azis, BRIGPOL Fery Ramandani, BRIGPOL Dedi Indo Syahputra, BRIPDA Amal Athari, BRIPDA Muh. Ikhwan Syafaat, dan BRIPDA Muh. Andi Fajar.
Sinergi lintas instansi ini merupakan bagian dari upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui pendataan tersebut, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat serta turut mendukung terciptanya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Redaksi

























