KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pendataan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis wilayah Kota Kendari, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut melibatkan unsur Dipenda, Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat.

Sebanyak 16 personel Ditlantas Polda Sultra diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Tim dipimpin AKP Jumiran, S.H., bersama AKP R. Mulyadi, S.H., AKP Syarif, S.H., AKP Ansar, S.E., M.M., AKP Baso Ali, IPTU Muh. Jufri, IPTU Syafruddin, IPTU Sugianto Mandi, IPDA La Tele, S.Si., AIPDA Yakobus Rante, S.H., AIPDA Rizwandy Azis, BRIGPOL Fery Ramandani, BRIGPOL Dedi Indo Syahputra, BRIPDA Amal Athari, BRIPDA Muh. Ikhwan Syafaat, dan BRIPDA Muh. Andi Fajar.
Pendataan dilakukan di delapan titik strategis, yakni Kendari Beach, depan Lapas, depan CitraLand, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan Avicena, depan Toyota Kalla Andonohu, serta kawasan Powatu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain melakukan pendataan, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk memastikan dokumen dan kewajiban pajak kendaraan tetap terpenuhi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi lintas instansi diharapkan terus diperkuat guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang humanis dan sinergis, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Redaksi


























