KENDARI – Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas di tengah masyarakat, tetapi juga menegakkan kedisiplinan internal personel Kepolisian.
Sebagai bentuk komitmen membangun keteladanan, Subbid Provost Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang digunakan personel dihentikan untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, termasuk surat-surat kendaraan dan persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas berlaku bagi semua pihak, termasuk aparat Kepolisian. Penegakan disiplin tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan internal Polri.
Pemeriksaan terhadap personel Polri dan PNPP akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak terbatas selama Operasi Patuh Anoa 2026. Upaya ini bertujuan meningkatkan kepatuhan, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat profesionalisme aparatur negara.
Sebelum mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, personel Kepolisian harus terlebih dahulu memberikan contoh melalui perilaku sehari-hari. Keteladanan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pelaksanaan Gaktibplin juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menekankan bahwa keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama tanpa membedakan status sebagai masyarakat maupun aparat.
Keberhasilan Operasi Patuh tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari konsistensi personel dalam menaati aturan dan menerapkan disiplin terhadap diri sendiri.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen hadir, berbuat dan bermanfaat, dengan memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat didukung sikap profesional, berintegritas, disiplin, dan mampu menjadi teladan.
Operasi Patuh Anoa 2026 dilaksanakan melalui pendekatan edukasi, pencegahan, pelayanan, penegakan hukum, serta pengawasan internal untuk mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas.
Dengan demikian, pesan yang ingin ditegaskan bukan sekadar masyarakat harus patuh, melainkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, wajib menaati aturan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan internal yang berkelanjutan, Polda Sulawesi Tenggara berharap pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 dapat memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian






















