KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada generasi muda.
Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas di Bundaran Pesawat Super Hawk TNI-AU/Sukhoi, personel Ditlantas Polda Sultra memberikan teguran edukatif kepada seorang mahasiswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm berstandar SNI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ipda Muh. Arrmin, S.H., M.M., Aipda La Hasani, S.H., dan Brigadir Riky Bulgara. Teguran diberikan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, terutama mengenai pentingnya penggunaan helm SNI sebagai salah satu perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor.
Petugas mengingatkan bahwa penggunaan helm sesuai standar merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri serta mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain penggunaan helm, personel juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. SIM merupakan bukti kompetensi pengemudi sekaligus salah satu persyaratan legal dalam berkendara di jalan raya.
Pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti registrasi dan identitas kendaraan bermotor yang digunakan.
Melalui kegiatan tersebut, personel Ditlantas mengajak mahasiswa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Kesadaran generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang dapat memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Pengendara menerima arahan dengan baik dan memahami pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk lebih tertib serta mendukung upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra dalam mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2026, dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan keselamatan sebagai prioritas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Redaksi


















