Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

Dir Regident Korlantas Polri Apresiasi Program SIMPUL Ditlantas Polda Sultra, Standar Uji SIM Tetap Diterapkan

badge-check

Dir Regident Korlantas Polri Apresiasi Program SIMPUL Ditlantas Polda Sultra, Standar Uji SIM Tetap Diterapkan Perbesar

KENDARI – Program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) yang digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mendapat apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Komaruddin, S.I.K., M.M.

Program tersebut dinilai menjadi inovasi dalam mendekatkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan.

Meski memberikan kemudahan akses, Ditlantas Polda Sultra memastikan seluruh proses penerbitan SIM melalui program SIMPUL tetap berpedoman pada mekanisme, persyaratan, alur pelayanan, serta standar pengujian yang berlaku.

Setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan pengujian kompetensi. Proses diawali dengan pendaftaran dan registrasi, kemudian dilanjutkan ujian teori melalui Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), ujian praktik I di sirkuit, serta ujian praktik II di jalan umum.

Ujian praktik di jalan umum menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengemudikan kendaraan secara aman sekaligus memahami dan menerapkan aturan serta etika berlalu lintas dalam kondisi lalu lintas sebenarnya.

Peserta yang dinyatakan lulus dan kompeten selanjutnya dapat mengikuti proses penerbitan, pencetakan hingga penyerahan SIM sesuai jenis kendaraan yang akan dikemudikan.

Selain pengujian kompetensi, peserta juga diwajibkan memenuhi persyaratan pendukung, termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi mengemudi melalui lembaga atau fasilitas yang telah tersertifikasi.

Peserta juga harus memenuhi persyaratan sertifikat dari lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi yang telah tersertifikasi sebagai bagian dari kesiapan sebelum mengikuti ujian praktik.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi jasmani peserta memenuhi persyaratan, sedangkan pemeriksaan psikologi bertujuan memastikan kesiapan psikologis dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dengan penerapan seluruh tahapan tersebut, SIMPUL tidak hanya berorientasi pada kemudahan dan pemerataan akses pelayanan SIM, tetapi juga tetap mengedepankan keselamatan, kompetensi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri menjadi motivasi bagi Ditlantas Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan, tanpa mengurangi standar dan ketentuan yang berlaku.

Melalui SIMPUL, pelayanan SIM diharapkan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat, namun tetap memastikan setiap SIM diterbitkan kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan, sehat secara jasmani dan psikologis, serta memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polantas Edukasi Mahasiswa di Bundaran Super Hawk

4 Sep 2026 - 04:57 WIB

Polantas Edukasi Mahasiswa di Bundaran Super Hawk

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Des 2021 - 07:18 WIB

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

13 Des 2021 - 06:23 WIB

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

13 Des 2021 - 06:21 WIB

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

13 Des 2021 - 06:14 WIB

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022
Trending di Pendidikan