KENDARI – Program SIM Masuk Pulau (SIMPUL) yang digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mendapat apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Komaruddin, S.I.K., M.M.
Program tersebut dinilai menjadi inovasi dalam mendekatkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan.

Meski memberikan kemudahan akses, Ditlantas Polda Sultra memastikan seluruh proses penerbitan SIM melalui program SIMPUL tetap berpedoman pada mekanisme, persyaratan, alur pelayanan, serta standar pengujian yang berlaku.
Setiap peserta wajib mengikuti seluruh tahapan pengujian kompetensi. Proses diawali dengan pendaftaran dan registrasi, kemudian dilanjutkan ujian teori melalui Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), ujian praktik I di sirkuit, serta ujian praktik II di jalan umum.
Ujian praktik di jalan umum menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengemudikan kendaraan secara aman sekaligus memahami dan menerapkan aturan serta etika berlalu lintas dalam kondisi lalu lintas sebenarnya.
Peserta yang dinyatakan lulus dan kompeten selanjutnya dapat mengikuti proses penerbitan, pencetakan hingga penyerahan SIM sesuai jenis kendaraan yang akan dikemudikan.
Selain pengujian kompetensi, peserta juga diwajibkan memenuhi persyaratan pendukung, termasuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi mengemudi melalui lembaga atau fasilitas yang telah tersertifikasi.
Peserta juga harus memenuhi persyaratan sertifikat dari lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi yang telah tersertifikasi sebagai bagian dari kesiapan sebelum mengikuti ujian praktik.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi jasmani peserta memenuhi persyaratan, sedangkan pemeriksaan psikologi bertujuan memastikan kesiapan psikologis dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Dengan penerapan seluruh tahapan tersebut, SIMPUL tidak hanya berorientasi pada kemudahan dan pemerataan akses pelayanan SIM, tetapi juga tetap mengedepankan keselamatan, kompetensi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Apresiasi dari Dir Regident Korlantas Polri menjadi motivasi bagi Ditlantas Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SIM, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan, tanpa mengurangi standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui SIMPUL, pelayanan SIM diharapkan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat, namun tetap memastikan setiap SIM diterbitkan kepada pengemudi yang telah memenuhi persyaratan, sehat secara jasmani dan psikologis, serta memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.
Redaksi


















